Menggali Potensi Kesejahteraan Sosial dari Industri Pertambangan Emas untuk Pembangunan Berkelanjutan di Nabire, Papua

Sebuah Industri sejatinya harus memberikan dampak kesejahteraan ekonomi, sosial dan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya bagi pelaku usaha industri namun juga pemangku kepentingan lain seperti  masyarakat  setempat dan pemerintah selaku pengelola sumber daya. Tidak terkecuali pada industri pertambangan. Pengelolaan sumber daya mineral (pertambangan) telah tercantum pada Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, dimana dalam pengelolaannya harus disertai akan kewajiban untuk mempergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan tidak memberikan ruang bagi kejahatan lingkungan. Jika pengelolaan pertambangan oleh pelaku usaha tidak memperhatikan hal-hal tersebut, tentunya akan mempengaruhi kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor 59 Tahun 2017.

Diskusi dengan salah satu tokoh masyarakat tentang pertambangan di Nabire, Papua.

Indonesian Institute for Sustainable Mining, sebagai lembaga yang perduli dengan pembangunan keberlanjutan di Indonesia memiliki peran untuk memaksimalkan kontribusi industri pertambangan bagi kesejahteraan sosial lingkungan. Hal ini diwujudkan dalam partisipasi IISM pada rangkaian kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT Agricola Nusantara Baramineral pada tanggal 5-10 Februari 2018. PT Agricola Nusantara Baramineral adalah Perusahaan Konsultan terpercaya oleh Perusahaan Pertambangan Emas yang hendak melakukan operasi usahanya di Nabire, Papua. Dalam kesempatan ini, IISM mengambil peran untuk mengkaji dan berpartisipasi langsung dalam mendapatkan informasi sosial budaya area sekitar pertambangan.

Diwakili oleh Rezki Syahrir, seorang ahli manajemen sumber daya dan Ahmad Amiruddin, tenaga professional dalam bidang analisis sosial dan publik, IISM berusaha menganalisis potensi usaha pertambangan dan perannya dalam memberikan dampak sosial dan lingkungan. Harapannya, bentuk kajian dan analisis yang diperoleh berdasarkan data-data kuantitatif, kualitatif dan partisipatif masyarakat dapat memberikan masukan-masukan dalam Feasibility Study  milik perusahaan tambang. Tujuannya agar dalam operasi usaha yang akan dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial, lingkungan dan ekonomi bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, konsep pembangunan berkelanjutan dapat pelan-pelan diadopsi dan diaplikasikan pada usaha-usaha pertambangan di daerah lain.

Ditulis oleh Fitria Yuniarti

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *