Hari Bumi dan Reklamasi Pertambangan di Indonesia
Setiap tanggal 22 April, seluruh dunia memperingatinya sebagai hari bumi. Peringatan hari bumi ini dimaknai dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang dihuni oleh manusia yaitu bumi. Penetapan hari bumi ini dicetuskan oleh seorang pengajar ilmu lingkungan sekaligus Senator Amerika Serikat Gaylord Nelson di Amerika Serikat pada tahun 1970. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1960-an, Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang cukup aktif melakukan opini kritis dan aksi-aksi protes tentang pencemaran lingkungan. Hal ini dipengaruhi oleh terbitnya sebuah buku yang berjudul “Silent Spring” karya Rachel Carson pada tahun 1962. Buku ini membangun kesadaran akan lingkungan hidup pada masyarakat di Amerika Serikat. Buku ini secara terkonsentrasi mengangkat masalah seputar lingkungan hidup yang sedang terjadi di Amerika dan akan membahayakan manusia, yaitu kesadaran akan bahayanya penggunaan pestisida DTT pada pertanian yang menimbulkan kematian ekosistem makhluk hidup serta berpotensi menciptakan penyakit baru bagi manusia. Dalam bukunya, Carson mengatakan bahwa bencana alam diciptakan oleh manusia itu sendiri dengan cara merusak bumi. Sejak beredarnya buku ini, satu persatu muncul berbagai kelompok maupun organisasi yang bergerak dalam bidang pelestarian lingkungan hidup sehingga melahirkan gerakan lingkungan global.
Di Indonesia sendiri, sebagian besar kerusakan lingkungan disebabkan oleh operasi pertambangan. Harus diakui, bahwa pertambangan, khususnya tambang terbuka, memerlukan lahan luas yang dapat digunakan untuk skala waktu tertentu. Pertambangan dan kegiatan runtutannya telah menurunkan kualitas tanah sehingga merusak lingkungan dan ekosistem di daerah tersebut. Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan, perusahaan tambang diwajibkan untuk melakukan reklamasi tambang. Reklamasi bertujuan untuk memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat usaha pertambangan umum agar dapat berfungsi kembali dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya. Meskipun demikian, praktek reklamasi di Indonesia masih jauh dari kata maksimal. Selain dipengaruhi oleh biaya yang cukup besar, terkadang kesadaran akan pentingnya memelihara dan mengelola lingkungan di area pertambangan masih rendah. Isu lingkungan sendiri sudah amat sangat kompleks dan hal tersebut tidak cukup dibantu oleh aspek prosedural yang tidak dikelola dan diantisipasi dengan baik.
Meskipun dalam buku Silent Spring dikatakan manusia memiliki kendali untuk menghancurkan alam melalui pencemaran lingkungan industri, namun kami percaya bahwa manusia juga memiliki kendali untuk menjaga dan memelihara lingkungannya. Selain aspek sosial dan ekonomi, tentu saja IISM sebagai lembaga non pemerintah yang fokus pada pembangunan dan industri sangat perduli akan aspek lingkungan pada pertambangan. Demi membantu kesuksesan reklamasi, IISM mengembangkan teknologi BioRehab yang dipercaya dan telah terbukti mampu mengembalikan produktivitas lahan pascatambang sehingga dapat berfungsi kembali dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya.
Bumi ini selalu memberikan apa yang dibutuhkan manusia untuk melangsungkan kehidupannya, maka sudah menjadi kewajiban kita pula sebagai manusia untuk memastikan keberlanjutannya dengan menjaga dan memelihara bumi demi masa depan manusia yang lebih baik.
Earth provides enough to satisfy every man’s needs, but not every man’s greed.
– Mahatma Gandhi
Selamat Hari Bumi
Ditulis oleh Fitria Yuniarti
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!